Aplikasi Travelling dari Menlu

10 April 2018

Berbagai kasus pelanggaran yang menimpa warga negara Indonesia alias WNI di berbagai negara kerap terjadi, baik yang dialami oleh TKI, pelajar, maupun WNI yang ke luar negeri untuk urusan pekerjaan.
Tercatat ada total 2.978.446 orang Indonesia yang tersebar di 180 negara lain dan terdapat 15 ribu kasus tentang WNI setiap tahunnya datang dari negara orang.
Guna melindungi masyrakat Indonesia sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi, Kementrian Luar Negeri RI (Kemnlu) akan segera meluncurkan sebuah aplikasi yang bisa mencegah masyrakat Indonesia mengalami hal-hal yang tidak diinginkan saat berpergian ke luar negeri.
Aplikasi itu bernama Safe Travel.
Dalam mengimplemntasikan aplikasi tersebut, Kemlu memakai konsep 'perjalanan luar negeri aman dan fun'. Dengan menggunakan aplikasi Safe Travel, Kemlu akan memantau keamanan dan memberikan perlindungan kepada WNI.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur untuk memandu warga Indonesia yang berada di negara orang untuk membantu pengguna saat melancong ke berbagai negara.
Lalu apa saja fitur yang terdapat di aplikasi Safe Travel?
1. Informasi Lengkap Negara Tujuan
Safe Travel akan memberikan informasi lengkap mengenai negara tujuan, seperti imigrasi, hukum setempat, transportasi hingga colokan listrik.
2. Himbauan Terkini
Jika terjadi sesuatu, aplikasi Safe Travel juga akan memberikan himbauan terkini dari seluruh dunia, sehingga masyarakat Indonesia di negara yang terkena masalah bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Fakta Unik
Seperti RPUL, aplikasi Safe Travel menyediakan fakta-fakta unik mengenai negara tujuan yang dikemas dalam bentuk infograk yang menarik.
4. Lokasi Terdekat
Dengan menggunakan Safe Travel, pelancong juga akan diberikan informasi mengenai tempat ibadah terdekat, makanan halal, fasilitas kesehatan terdekat dan sebagainya.
5. Fitur Keamanan
Selain informasi lengkap mengenai berbagai negara tujuan, Safe Travel juga memiliki fitur keamanan untuk melindungi WNI di negara orang. Sebelum berangkat ke negara tujuan, WNI dapat mengecek apakah negara tujuan tersebut boleh dikunjungi atau tidak.
Penilaian tersebut diindikasikan dengan warna hijau yang berarti aman, kuning yang berarti harus waspada jika berkunjung, oranye yang berarti berbahaya, dan merah yang menandakan negara tersebut tidak boleh WNI kunjungi.
Selain itu, jika terjadi suatu hal atau masalah saat di luar negeri, WNI bisa melaporkan perjalanan luar negerinya kepada perwakilan RI di negara tersebut untuk minta pertolongan.
Jika dalam bahaya, Safe Travel juga menyediakan tombol darurat, di antaranya adalah menghubungi perwakilan RI, mengirimkan foto atau video kejadian, serta mengirimkan lokasi WNI berada. Dalam aplikasi ini juga terdapat informasi mengenai posisi perwakilan RI terdekat dari lokasi pengguna.
Asyiknya, pengguna juga bisa mengirim pesan kepada WNI pengguna Safe Travel lainnya yang sedang berada di sekitar negara yang sedang dikunjungi.
 
 
Sumber : kumparan.com