KEBIJAKAN SATU PETA

07 February 2018

epala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z Abidin memperkirakan kebijakan satu peta Indonesia bisa diluncurkan pada Agustus ini. Hal ini jauh lebih cepat dari yang ditargetkan Presiden Joko Widodo pada 2019 mendatang.

Dalam rapat terbatas yang digelar sore ini, Jokowi meminta kebijakan satu peta segera selesai. Pasalnya, ia sering menemukan adanya sengketa berupa tumpang tindih lahan akibat perbedaan peta terutama di daerah. 

"Kami sudah pastikan maju. Jadi insya Allah Agustus 2018 kami selesaikan. Semua selesai," ujar Hasanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/2).

Hasanudddin menyebut, peta tersebut akan berukuran 1:50.000. Namun, hal tersebut, menurut dia, tidak bersifat tetap dan akan terus dikembangkan, serta diperbarui. 

Jajaran BIG nantinya juga akan mengembangkan peta berukuran 1:5.000 mencakup desa, tata ruang, reforma agraria, setelah kebijakan peta 1:50.000 diluncurkan. 

Meski menyatakan siap dalam enam bulan mendatang, peta tersebut nantinya belum dapat diakses publik. Namun, hasil penyatuan peta tersebut disebut bisa diakses kementerian dan lembaga. Ia pun tidak mendetailkan, kapan waktu peta tersebut bisa diakses publik.

"Kalau itu dibuka (diakses publik), nanti bisa dimanfaatkan orang berniat jelek seperti diubah. Makanya, protokol pemakaian ini sedang digarap Kemenko Perekonomian. Mana yang boleh diunduh, tertutup, dan dibaca saja," ucapnya. 

Kendati memastikan bisa diluncurkan pada Agustus, Hasanuddin mengaku masih menghadapi hambatan, berupa belum masuknya semua pemetaan dari kementerian dan lembaga seperti pemetaan hidrologis gambut dan peta rawan banjir perkotaan. 

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang mengerti pemetaan dan kelembagaan BIG juga hanya tersedia di pusat. Padahal, Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan luas.

"Itu masih darat. Laut mestinya juga mulai. Salah satu tugas BIG memetakan dasar rupa bumi Indonesia, lingungan pantai, serta laut nasional," ungkap dia. 

 

Sumber: www.cnnidonesia.com